Kabarina.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi sumur minyak ilegal di Provinsi Jambi. Pemerintah membuka ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak rakyat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Yuliot Tanjung, dalam kunjungan kerja ke Stasiun Tangki Pertamina Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025), sekaligus meninjau langsung aktivitas sumur minyak masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menyosialisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Nantinya, sumur minyak masyarakat akan dikelola secara resmi melalui BUMD, koperasi, atau UMKM sesuai izin yang berlaku. Hari ini kita lihat langsung di lapangan bersama Wamen ESDM,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menjelaskan bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat akan berada di bawah naungan BUMD, koperasi, atau UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Skema kerja sama tersebut dapat berbentuk Kerja Sama Operasi maupun Kerja Sama Teknologi, sehingga aktivitas migas rakyat berjalan sesuai standar keselamatan, hukum, dan lingkungan.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi sumur minyak liar yang tidak memiliki izin. Sekarang masyarakat sudah diberi ruang resmi untuk bekerja sama melalui BUMD, koperasi, maupun UMKM. Silakan pilih wadah usaha yang sesuai, jangan ada lagi yang ilegal,” tegasnya.
Menurut Gubernur Al Haris, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, serta mewujudkan swasembada energi, sekaligus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Peraturan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi migas nasional serta memberi dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan pendapatan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelolaan minyak rakyat secara legal dan terintegrasi.
“Hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak masyarakat. Ke depan, pengelolaannya akan bekerja sama dengan BUMD, koperasi, dan UMKM. Saat ini sudah ada potensi produksi sekitar 240 barel per hari dan diharapkan dapat meningkat hingga 1.000 barel per hari dari sumur-sumur masyarakat,” ungkap Yuliot.
Ia menambahkan, peningkatan produksi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat setempat dan memperkuat ketahanan BBM di Provinsi Jambi.
“Dengan pengelolaan yang baik dan legal, Jambi akan lebih aman dari sisi ketersediaan BBM,” jelasnya.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menata aktivitas penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, legal, berkelanjutan, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.(*)











