Kabarina.com – Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi–Bangka Belitung, Kota Jambi, Jumat (05/12/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta ketertutupan anggaran dalam mega proyek pembangunan Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi yang bersumber dari APBN 2024 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam pernyataannya, GSPI menegaskan bahwa proyek pembangunan museum di salah satu kawasan situs bersejarah terbesar di Asia Tenggara tidak boleh menjadi “ruang gelap” yang rawan permainan kepentingan. Mereka menilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus ditempatkan sebagai prinsip utama, bukan malah menjadi pertanyaan publik.
GSPI menyampaikan terdapat sejumlah indikasi kejanggalan yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, mulai dari tata kelola proyek, mekanisme pengawasan, hingga dugaan peran internal BPK Wilayah V sebagai pihak penanggung jawab teknis. Temuan di lapangan yang mereka himpun, meskipun masih bersifat indikatif, dinilai menunjukkan potensi penyimpangan yang berisiko menimbulkan kerugian negara dalam skala besar.
“Diam sama saja membiarkan uang rakyat diselewengkan. Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut warisan peradaban Nusantara,” tegas GSPI dalam pernyataannya.
Tuntutan GSPI Muaro Jambi
1. KPK Diminta Turun Tangan
GSPI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan formal terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam mega proyek Museum KCBN Candi Muaro Jambi.
2. Audit Investigatif Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diminta melakukan audit menyeluruh, khususnya terkait tata kelola dan integritas BPK Wilayah V dalam mengelola anggaran pembangunan museum.
3. Audit Total Seluruh Proyek KCBN
GSPI menekankan bahwa audit tidak boleh terbatas pada proyek museum saja. Seluruh proyek yang berjalan di kawasan KCBN Candi Muaro Jambi harus dibuka ulang, dievaluasi, dan diaudit mekanismenya.
4. Keterbukaan Dokumen Anggaran
GSPI menuntut pemerintah membuka seluruh dokumen perencanaan, realisasi anggaran, progres pekerjaan, dan laporan penggunaan APBN agar publik dapat melakukan kontrol langsung sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Koordinator aksi, Dandi Bratanata, menyampaikan bahwa tuntutan ini tidak ditujukan untuk menyerang individu atau lembaga mana pun, tetapi murni sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang negara.
“Uang rakyat bukan barang dagangan. Jika dugaan penyimpangan ini benar, berarti uang negara dirampok, masyarakat dikhianati, dan nilai sejarah bangsa dipermainkan. KPK harus turun sekarang, bukan nanti.”
Dandi juga menyoroti kewajiban BPK Wilayah V menjaga integritas pengelolaan warisan budaya bangsa.
“Tidak ada institusi yang kebal kritik. Tidak ada pejabat yang kebal pengawasan. Kami hadir untuk memastikan uang rakyat tidak menjadi bancakan.”
Ia menegaskan GSPI akan terus melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah tetap menutup dokumen anggaran dan tidak ada audit investigatif yang dilakukan.
“Warisan budaya tidak boleh jadi proyek gelap.”
GSPI mengingatkan bahwa Candi Muaro Jambi bukan sekadar kawasan wisata, melainkan pusat studi peradaban Nusantara. Jika proyek sebesar ini dikerjakan tanpa akuntabilitas, menurut mereka, yang terancam bukan hanya keuangan negara tetapi juga jati diri bangsa.
Gerakan mereka, tegas GSPI, akan terus berlanjut sebagai bentuk tekanan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran negara.
Di akhir aksi, GSPI menyerukan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis anti-korupsi untuk ikut serta mengawal persoalan ini agar pengelolaan anggaran negara terutama proyek-proyek warisan budaya tidak disalahgunakan.(*)











