Efisiensi Belanja, DPRD Jambi Minta Prioritas Untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengatakan pentingnya prioritas anggaran dalam realisasi kebijakan.

Hal ini dikatakan Pinto dalam menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD yang harus menjadi perhatian bersama.

“Kita mendukung penuh upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Namun, yang terpenting adalah bagaimana hasil efisiensi ini dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Pinto, Senin (3/2/2025).

Ia berharap, dengan adanya efisiensi ini, anggaran negara dapat lebih difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jambi,” tegasnya.

Pinto juga menegaskan bahwa efisiensi ini sejalan dengan perkembangan teknologi, contohnya adalah penggunaan alat tulis kantor (ATK) seperti kertas fisik dan tinta tidak sebesar dulu lagi perannya.

Baca Juga  Anggota DPRD Jambi Kesal, Tongkang Batubara Masih Nekat Beroperasi

“Peran gadget dan digitalisasi semakin dominan dalam aktivitas pemerintahan. Ini harus menjadi peluang untuk melakukan penghematan yang signifikan,” katanya.

Lebih lanjut, Pinto menjelaskan bahwa dampak dari Inpres ini secara keseluruhan diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga lebih dari Rp 300 triliun per tahun.”Ini adalah angka yang sangat besar. Jika kita bisa mencapai target ini, akan ada banyak sekali program-program yang bisa kita jalankan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Pinto juga menyoroti laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan bahwa 56% anggaran di daerah masih belum efektif dan efisien.”Laporan BPKP ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa efisiensi anggaran adalah hal yang mendesak untuk dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Pastikan PPDB SMA Titian Teras Transparan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Langsung Pelaksanaan Tes CAT

Pinto mengingatkan agar realisasi Inpres ini tidak hanya fokus pada pemangkasan anggaran rutin, tetapi juga pada peningkatan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan proyek-proyek pembangunan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan nilai tambah bagi daerah,” jelasnya.

DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawasi pelaksanaan Inpres ini di daerah dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan rakyat Jambi.

Dimana dalam salinan Inpres pada poin KEEMPAT tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025 berikut kepada : Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk:

1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

Baca Juga  Tersisa 60 Hari, Pansus I DPRD Provinsi Jambi Dorong Percepatan PI 10 Persen Migas

2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).

3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b.(*)

Berita Terkait

Senyum Bahagia Penjual Cilok, Program Pemkot Jambi Sulap Rumahnya Jadi Hunian Nyaman
Wali Kota Jambi Buka Event Fun Double Boxing, Dorong Perubahan Positif di Eks Lokalisasi Pucuk
MTQ Ke-lll Desa Sirih Sekapur Sukses dan Tukum l Keluar Jadi Juara Umum
Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul
Wali Kota Jambi Buka Turnamen Catur, Dukung Pengembangan Bakat Muda
Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan
Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang
Siloam Jambi Kenalkan Layanan “Stroke Ready Hospitals” untuk Tanggap Darurat Stroke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:33 WIB

Cek Endra Dukung Roadmap Hilirisasi Pascatambang: Kunci Ekonomi Masa Depan

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:16 WIB

Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Kuasa Hukum Nuryadin Desak Pencabutan Status Tersangka, Sebut Penetapan Cacat Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:54 WIB

Cek Endra Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM oleh Menteri Bahlil

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:05 WIB

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:59 WIB

Ide Gila, Orang Kaya Dunia Ramai-ramai Bangun Bunker Anti Kiamat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:44 WIB

Komisi XII DPR RI Cek Endra Marah Terhadap Pengusaha Tambang Batu Bara, Minta Segera Bereskan Reklamasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:19 WIB

Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025

Pos Terbaru