DPRD Pertanyakan Perbaikan Tiang Jembatan Aurduri Pasca Ditabrak Kapal Batu Bara

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Perbaikan tiang fender jembatan Aurduri 1 yang ditabrak tongkang batu bara beberapa lalu sepertinya belum selesai seperti yang dijanjikan. Menyikapi hal tersebut, Ambun Yani selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mengatakan, perbuatan itu merupakan perbuatan melanggar hukum, karena merusak fasilitas negara.

Adapun perusahaan yang terlibat harus mempertanggung jawabkan itu semua, baik itu melalui jalur hukum dimana pelanggaran hukum itu, karena itu fasilitas milik negara. Seseorang yang melakukan tindakan itu dapat ditindak pidana,” katanya, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Wali Kota Jambi Tinjau Terminal Alam Barajo, Siap Jadi Pusat Transportasi dan Ekonomi Baru

Selain itu, Abun Yani juga mempertanyakan keseriusan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengawasi kejadian tersebut.

“Ya kalau peduli sikat semua lah, sehingga ada efek jera,” bebernya.

Dia juga mengakui, belum ada aturan yang jelas mengenai penangan lalu lintas di bawah jembatan tersebut.

“Makanya kita melihat kondisi sekarang ini, Jambi tidak memiliki tentang pengaturan itu,” tukasnya.

Adapun langkah yang bakal diambil oleh anggota dewan kata dia, Komisi III berkomitmen untuk membentuk Perda (Peraturan daerah), supaya kedepan semuanya tertata dengan baik, tata kelola dan lalu lintas yang ada.(*)

Baca Juga  Komisi XII DPR RI Cek Endra Serap Aspirasi DPRD Provinsi Jambi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru