DPR RI Komisi XII Dorong Regulasi CCS/CCUS dalam RUU Migas

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Komisi XII DPR RI kembali menegaskan pentingnya membentuk regulasi energi nasional yang mampu menjawab tantangan zaman. Melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas), komisi ini mendorong agar aspek transisi energi, termasuk teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS), mendapat perhatian serius. Jakarta, Rabu 23 Juli 2025

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Indonesian Petroleum Association (IPA), teknologi CCS/CCUS disebut sebagai jembatan penting antara kebutuhan industri migas dan komitmen pengurangan emisi karbon. Teknologi ini memungkinkan penangkapan emisi CO₂ dari sumber energi fosil untuk kemudian disimpan di bawah tanah atau dimanfaatkan kembali, sekaligus memberi peluang bagi Indonesia masuk lebih dalam ke pasar karbon global.

Baca Juga  Robert Samosir, Ketua Relawan Abadi Maulana Kecam Spanduk Provokatif Tak Bertuan

Anggota Komisi XII dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, menilai CCS/CCUS sebagai salah satu pilar penting menuju keberlanjutan energi. Ia menekankan perlunya dukungan lewat regulasi yang komprehensif.

“RUU Migas harus menjawab kebutuhan zaman. Kita butuh kepastian hukum untuk pelaksanaan CCS/CCUS, termasuk insentif fiskal, izin operasional, hingga mekanisme karbon kredit,” tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki keunggulan geologi, terutama di wilayah bekas ladang migas, yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi pusat penyimpanan karbon di Asia Tenggara. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan ramah investasi, potensi ini bisa sulit terealisasi.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Ekspor Jambi

Lebih dari sekadar teknologi, Cek Endra menyebut CCS/CCUS sebagai bagian dari arah kebijakan energi jangka panjang. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, BUMN, swasta, dan mitra internasional untuk mewujudkan infrastruktur pendukungnya.

“Pembahasan RUU Migas harus mampu menjawab dinamika global, termasuk isu dekarbonisasi dan investasi hijau. CCS dan CCUS adalah masa depan energi kita, dan perlu ditempatkan sebagai prioritas,” tandasnya.

Jika ditopang regulasi yang progresif dan berpihak pada inovasi, teknologi CCS/CCUS diyakini dapat menjadi pengungkit utama Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission 2060, sekaligus menjaga daya saing sektor energi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Baca Juga  Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika Resmi Buka MTQ Ke XIV Tingkat Kecamatan Singkut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Viral Pengibaran Bendera One Piece, DPR: Ada Upaya Pecah Belah Bangsa
Cek Endra Serap Aspirasi Warga Kumpeh Ulu, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI
Pimred Award 2025, Wali Kota Jambi Dianugerahi Kepala Daerah Terbaik Nasional di Bidang Komunikasi Publik
Cek Endra Desak KLHK Segera Teken Perjanjian Dana Karbon Rp1 Triliun untuk Jambi
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025, Catat Tanggal dan Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Panik ODGJ Nyelinap Ke kamar, Wanita Ini Lompat dari Lantai 19 Kalibata City
Kepala Staf Presiden Tinjau Program PKG di Jambi, Didampingi Gubernur dan Wali Kota Jambi

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Viral Pengibaran Bendera One Piece, DPR: Ada Upaya Pecah Belah Bangsa

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:10 WIB

Cek Endra Serap Aspirasi Warga Kumpeh Ulu, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:59 WIB

DPR RI Komisi XII Dorong Regulasi CCS/CCUS dalam RUU Migas

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI

Senin, 21 Juli 2025 - 17:11 WIB

Pimred Award 2025, Wali Kota Jambi Dianugerahi Kepala Daerah Terbaik Nasional di Bidang Komunikasi Publik

Pos Terbaru