Kabarina.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, H. Cek Endra, mendorong perusahaan BUMN dan swasta untuk memperkuat pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan prinsip keberlanjutan serta dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, pelaksanaan TJSL yang terarah dan konsisten menjadi kunci agar kehadiran dunia usaha di sektor strategis benar-benar memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah.
“BUMN dan swasta memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. TJSL harus dijalankan secara serius dan berdampak, bukan sekadar formalitas,” ujar Cek Endra di Jakarta Rabu (22/10).
Cek Endra menjelaskan, TJSL merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional yang menempatkan dunia usaha sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan bahwa program TJSL sebaiknya disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan infrastruktur sosial.
Menurutnya, pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran juga menjadi upaya konkret dalam menjaga hubungan harmonis antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam jangka panjang, model tanggung jawab sosial yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat.
Selama masa reses DPR RI di Provinsi Jambi, Cek Endra mengungkapkan masih banyak wilayah sekitar aktivitas industri energi dan pertambangan yang memerlukan perhatian lebih besar. Ia menilai pentingnya koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah agar program sosial yang dijalankan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan di lapangan.
“Kita ingin memastikan masyarakat di daerah penghasil sumber daya juga merasakan manfaat ekonomi dan sosial dari keberadaan industri besar. Jika masyarakat sejahtera, maka stabilitas usaha pun lebih terjaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai acuan utama dalam pelaksanaan TJSL. Pendekatan ini, kata dia, bukan hanya memperkuat citra positif perusahaan, tetapi juga menjadi ukuran nyata tanggung jawab korporasi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Cek Endra menegaskan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan TJSL di sektor energi dan pertambangan agar selaras dengan semangat pemerataan dan keberlanjutan. DPR juga akan mendorong transparansi pelaporan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan evaluasi program.
“TJSL bukan beban, melainkan investasi sosial jangka panjang. Dengan komitmen yang kuat dari BUMN dan swasta, kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan beriringan,” pungkasnya.(*)











