Dihadiri Wali Kota, APBD Perubahan 2025 Kota Lubuk Linggau Resmi Disahkan

- Penulis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat bersama Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD, Hj. Rosmala Dewi, disampaikan bahwa Raperda APBD Perubahan 2025 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2025. Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga  Hj. Hesti Haris Dorong Perajin Jambi Terus Berinovasi dan Jaga Warisan Budaya

Dalam sambutannya, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan APBD.

“Atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fraksi, Komisi, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan pemikiran, tenaga, serta waktunya, sehingga pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan,” ungkapnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya dapat terakomodir dalam APBD Perubahan 2025. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhinya dengan memperhatikan skala prioritas serta menyinergikan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga  Respon Ketua DPRD Provinsi Jambi Soal Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 beserta Raperwali tentang Penjabaran Perubahan APBD akan segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.

“Kita berharap agar Raperda Perubahan APBD dan Raperwali tentang Penjabaran APBD Perubahan 2025 yang akan disampaikan nanti dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai harapan kita bersama,” tutupnya(fiz)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru