Dihadiri Wali Kota, APBD Perubahan 2025 Kota Lubuk Linggau Resmi Disahkan

- Penulis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat bersama Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD, Hj. Rosmala Dewi, disampaikan bahwa Raperda APBD Perubahan 2025 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2025. Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga  Karunia Global School Jambi Gelar Open House Bertema “Karunia Bagi Nusantara Indonesia Pusaka”

Dalam sambutannya, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan APBD.

“Atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fraksi, Komisi, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan pemikiran, tenaga, serta waktunya, sehingga pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan,” ungkapnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya dapat terakomodir dalam APBD Perubahan 2025. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhinya dengan memperhatikan skala prioritas serta menyinergikan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga  Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut "Kampung Bahagia" dari Ujung Lorong

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 beserta Raperwali tentang Penjabaran Perubahan APBD akan segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.

“Kita berharap agar Raperda Perubahan APBD dan Raperwali tentang Penjabaran APBD Perubahan 2025 yang akan disampaikan nanti dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai harapan kita bersama,” tutupnya(fiz)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru