Dihadiri Wali Kota, APBD Perubahan 2025 Kota Lubuk Linggau Resmi Disahkan

- Penulis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat bersama Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicara Badan Anggaran DPRD, Hj. Rosmala Dewi, disampaikan bahwa Raperda APBD Perubahan 2025 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2025. Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga  Jenguk Oki Yusmika di RS, Gubernur Jambi Janji Bantu Pengobatan Sang Atlet

Dalam sambutannya, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan APBD.

“Atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fraksi, Komisi, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan pemikiran, tenaga, serta waktunya, sehingga pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan,” ungkapnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya dapat terakomodir dalam APBD Perubahan 2025. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhinya dengan memperhatikan skala prioritas serta menyinergikan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemkot Lubuklinggau Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Secara Virtual untuk Mendukung Swasembada Pangan 2025

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 beserta Raperwali tentang Penjabaran Perubahan APBD akan segera diajukan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi.

“Kita berharap agar Raperda Perubahan APBD dan Raperwali tentang Penjabaran APBD Perubahan 2025 yang akan disampaikan nanti dapat diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai harapan kita bersama,” tutupnya(fiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM
Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin
Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata
Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit
Resmi Dimulai, Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam
Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”
Tutup Gentala Arasi 2025, Sekda Sudirman Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Perkuat Generasi Sehat, DPPKB Lubuklinggau Luncurkan Program Strategis Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:57 WIB

Mantap dan Berkelas, Kadis Kominfo Ariansyah Perkenalkan Diri dengan AI di Rakortek KIM

Kamis, 25 September 2025 - 13:41 WIB

Lantik 1.203 PPPK, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Disiplin

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata

Rabu, 24 September 2025 - 16:54 WIB

Teken MoU dengan BKN, Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Sistem Merit

Rabu, 24 September 2025 - 12:25 WIB

Gontong Royong Bersama, Wali Kota Jambi Launching “Kampung Bahagia”

Pos Terbaru