Dewan Usulkan Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak

- Penulis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota pansus II DPRD Provinsi Jambi usulkan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2024 dan tahun sebelumnya.

Hal ini dikemukakan, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam agenda pembahasan Laporan Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Jambi Tahun Anggaran (TA) 2024. dan Pengambilan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2024.

“Meski demikian, masyarakat tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025 dan seterusnya,” kata Erpan dalam penyampaiannya.

Baca Juga  Nonton Barang Dinas PPKB Kota Lubuklinggau Film "Panggil Aku Ayah"

Adapun penerapan pajak ini, kata dia, sudah dimulai oleh Provinsi Jawa Barat dan akan ditiru oleh Bapenda Provinsi Riau.

“Pansus II berkeinginan Provinsi Jambi dapat mengaplikasikan seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Barat,” tukasnya.

Adapun alasan pansus II merekomendasikan ini agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.

“Sehingga tidak ada lagi atau sangat minim status pajak yang menunggak,” paparnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru