Dewan Usulkan Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak

- Penulis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota pansus II DPRD Provinsi Jambi usulkan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2024 dan tahun sebelumnya.

Hal ini dikemukakan, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam agenda pembahasan Laporan Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Jambi Tahun Anggaran (TA) 2024. dan Pengambilan keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2024.

“Meski demikian, masyarakat tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025 dan seterusnya,” kata Erpan dalam penyampaiannya.

Baca Juga  DPRD Jambi Minta PT SAS Hentikan Aktivitas Pembangunan Stockpile Batu Bara

Adapun penerapan pajak ini, kata dia, sudah dimulai oleh Provinsi Jawa Barat dan akan ditiru oleh Bapenda Provinsi Riau.

“Pansus II berkeinginan Provinsi Jambi dapat mengaplikasikan seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Barat,” tukasnya.

Adapun alasan pansus II merekomendasikan ini agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.

“Sehingga tidak ada lagi atau sangat minim status pajak yang menunggak,” paparnya.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru