Dewan Temukan Sekat Kolam Retensi Milik JBC Belum Dibangun

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kolam retensi milik Jambi Bisnis Center (JBC) pada Jumat (28/2/25). Sidak ini dilakukan menyusul dugaan bahwa kolam tersebut menjadi penyebab banjir yang kerap merendam rumah warga di sekitarnya.

Sidak ini diikuti oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, didampingi Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah serta pihak JBC. Dalam tinjauan di lapangan, DPRD menemukan bahwa kolam retensi tersebut belum dilengkapi sekat atau pintu air yang berfungsi mengatur aliran dari kolam ke anak sungai di belakang JBC.

Ketua Komisi III DPRD Jambi, Mazlan, mengungkapkan bahwa tanpa sekat atau pintu air, aliran dari kolam retensi langsung mengarah ke anak sungai, yang kemudian meluap dan menyebabkan banjir di permukiman warga.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Pantau Kesiapan PT SAS Bangun Jalur Khusus Batu Bara

“Kalau melihat dari kasat mata, kolam ini belum memenuhi standar. Namun, pihak JBC berjanji akan memperdalam dan memperluas kolam ini,” ujar Mazlan.

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang sering terdampak banjir. Berdasarkan pengamatan DPRD, kolam retensi JBC berfungsi sebagai penampung empat aliran sungai di sekitarnya, yaitu dari Jamtos, Simpang Mayang, Tugu Juang, dan Sungai Kambang.

Menurut data dari Dinas PUPR, kapasitas kolam retensi ini telah ditingkatkan dari 18 ribu kubik menjadi 28 ribu kubik. Namun, Mazlan menilai perbaikan masih perlu dilakukan, termasuk peninggian tanggul serta pemasangan pintu air agar aliran air dapat dikelola dengan lebih baik.

Baca Juga  Tersisa 60 Hari, Pansus I DPRD Provinsi Jambi Dorong Percepatan PI 10 Persen Migas

“Hari ini kami telah meminta pihak terkait untuk segera meninggikan tanggul dan membangun pintu air guna mengatur debit air yang masuk dan keluar ke permukiman masyarakat,” katanya.

Mazlan menegaskan bahwa proyek ini harus diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan. Jika tidak, DPRD akan merekomendasikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional JBC.

“Kami sudah sampaikan, dalam minggu ini harus ada solusi cepat terkait pembuatan tanggul dan pintu air. Jika tidak terealisasi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan sanksi, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Baca Juga  Jenguk Oki Yusmika di RS, Gubernur Jambi Janji Bantu Pengobatan Sang Atlet

Pembangunan kolam retensi ini, menurut Mazlan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak JBC. Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan drainase di pemukiman warga. Pemerintah provinsi diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kota dalam upaya perbaikan drainase, termasuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ada kewenangan provinsi dan ada kewenangan kabupaten/kota dalam hal ini. Pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk mengatur sistem drainase yang ada di permukiman warga,” jelas Mazlan.

DPRD akan terus mengawasi progres perbaikan kolam retensi dan drainase di kawasan JBC guna memastikan warga tidak lagi terdampak banjir akibat proyek ini.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru