Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Sekjen DPP LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan), Awaluddin Hadi Prabowo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk dapat mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar.

Hal ini ditegaskan Awaludin Hadi Prabowo saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin 23 Juni 2025.

Hadi Prabowo menjelaskan, saat ini Kasi Pidsus Kejari Tebo tengah membidik kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.

Baca Juga  Didampingi Hotman Paris, Dugaan Ketidakadilan Mencuat dalam Sidang Penembakan Polisi Way Kanan

“Sejauh ini Kasi Pidsus (Kejari Tebo, red) komunikasi sama saya bahwa sedang proses berjalan, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR senilai Rp 2,1 miliar,”ungkap Awaluddin Hadi Prabowo kepada wartawan di Kejati Jambi, Senin 23 Juni 2025.

Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, terdapat temuan sebanyak 14 peket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.

“Kami juga minta ini ditangani secara serius. Kalau memang alat buktinya cukup dan unsur pidananya terpenuhi segera naikan dari lidiknya ke sidik, segera tetapkan tersangka,”tandas Hadi Prabowo. (ARD)

Baca Juga  Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Jambi Terendus, Polisi Sita Rp7 Miliar dan 5,5 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Nusantara Mintak APH Lakukan Penyelidikan Temuan BPK Dana BOX UPT Puskesmas Megang Sakti
Lolos Hukuman Mati, Helen, Terdakwa Narkoba Jambi Divonis Penjara Seumur Hidup
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi
Gema Tipikor Jambi Akan Laporkan Bupati Tebo ke Bareskrim Polri
Kapolres Bungo Sambut Aksi HMI dengan Humanis, Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba
PT KIS Diduga Langgar SOP Limbah B3, LPMI Desak Penindakan Tegas
Ibu Korban Kekerasan Seksual ASN di Jambi Ungkap Teror dan Tawaran Uang Damai Rp1 Miliar
Didampingi Hotman Paris, Dugaan Ketidakadilan Mencuat dalam Sidang Penembakan Polisi Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:48 WIB

KPK Nusantara Mintak APH Lakukan Penyelidikan Temuan BPK Dana BOX UPT Puskesmas Megang Sakti

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Lolos Hukuman Mati, Helen, Terdakwa Narkoba Jambi Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:35 WIB

Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:12 WIB

Gema Tipikor Jambi Akan Laporkan Bupati Tebo ke Bareskrim Polri

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:26 WIB

Kapolres Bungo Sambut Aksi HMI dengan Humanis, Teken Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Pos Terbaru