Kabarina.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XII dari Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Cek Endra, merampungkan agenda Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Jumat (10/10/2025).
Usai menyambangi Kecamatan Pauh, Cek Endra melanjutkan pertemuan penting di Kantor Lurah Kelurahan Sarolangun, membawa dua kabar besar: solusi lingkungan dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, beserta camat, lurah, tenaga ahli DPR RI, dan pengurus DPD Partai Golkar Sarolangun. Kehadiran para pemangku kepentingan itu menegaskan komitmen bersama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Cek Endra yang membidangi lingkungan hidup serta energi dan sumber daya mineral (ESDM) menyoroti persoalan meningkatnya volume sampah di Sarolangun. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita tidak bisa membiarkan sampah terus meningkat tanpa solusi. Bantuan kendaraan roda tiga berupa hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup yang kita salurkan lewat jalur aspirasi ini hanyalah awal,” tegas Cek Endra.
Menurutnya, bantuan tersebut akan membantu memperlancar pengangkutan sampah dan mengurangi penumpukan di Kelurahan Dusun Sarolangun. Namun, ia menekankan bahwa solusi mendasar tetap harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kabupaten Sarolangun wajib menambah dan memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) baru. Lahannya harus segera disiapkan oleh Pemkab. Setelah siap, kami di DPR akan memperjuangkan alokasi anggaran pembangunan TPA dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain membahas isu lingkungan, Cek Endra juga menyampaikan kabar gembira di sektor pertambangan rakyat. Ia mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah melegalkan izin tambang rakyat, yang membuka peluang besar bagi daerah kaya sumber daya seperti Sarolangun.
“Jangan sia-siakan kesempatan emas ini. Bagi masyarakat yang siap mengelola tambang rakyat, kami akan bantu penuh proses perizinannya,” ungkapnya.
“Kelola sumber daya ini dengan baik, patuhi aturan, dan jadikan legalisasi ini sebagai pendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika. Ia menilai legalisasi tambang rakyat sebagai terobosan nyata yang memberikan peluang ekonomi baru.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Legalisasi tambang rakyat menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya secara sah, terutama di sektor tambang minyak,” kata Gerry.
“Kami optimistis, kebijakan ini akan membuka sumber ekonomi baru yang signifikan bagi Sarolangun.”
Selain dua isu besar itu, kegiatan reses juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi pembangunan infrastruktur.
Lurah Dusun Sarolangun, Muhammad Dasuki, SE, mengusulkan pembangunan turap atau dinding penahan erosi, yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk melindungi kawasan mereka dari banjir dan longsor.
Menanggapi hal itu, Cek Endra langsung mengambil langkah cepat.
“Aspirasi ini akan segera kita koneksikan dengan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata,” ujar Cek Endra.
“Beliau punya pengalaman teknis karena pernah menjabat Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI. Lurah segera buatkan proposalnya, nanti kita dorong agar usulan ini ditindaklanjuti di tingkat provinsi.”
Dengan sikap tanggap dan komitmen terhadap aspirasi rakyat, agenda reses Cek Endra di Sarolangun menegaskan sinergi antara pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Jambi.(*)











