Cek Endra: DPR RI Dukung Pemerintah Pangkas Produksi Tambang 2026

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Rencana Pemerintah Indonesia memangkas kuota produksi pertambangan pada tahun 2026 mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menahan tekanan penurunan harga komoditas sekaligus memperkuat tata kelola lingkungan di daerah penghasil.

Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menegaskan bahwa pengendalian kuota produksi merupakan langkah korektif yang mendesak. Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam yang terlalu agresif tidak hanya berisiko merusak ekosistem, tetapi juga menekan harga pasar akibat kelebihan pasokan.

“Penataan kuota produksi ini harus menjadi langkah korektif. Negara tidak boleh hanya mengejar volume, tetapi harus memprioritaskan nilai tambah, stabilitas harga, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Cek Endra dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga  DPR RI Komisi XII Dorong Regulasi CCS/CCUS dalam RUU Migas

Legislator asal daerah pemilihan Jambi itu menekankan pentingnya keselarasan antara tingkat produksi dengan daya dukung lingkungan. Ia berharap kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat di daerah penghasil, termasuk Jambi, agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menurunkan target produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” tegas Bahlil, dikutip dari laman Kompas.com, di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga  Cek Endra Tuntaskan Reses di Singkut, Salurkan Bantuan Dana dan Fasilitas Kebersihan di Tujuh Desa

Bahlil menjelaskan, suplai global yang berlebih menjadi faktor utama melemahnya harga komoditas. Saat ini, Indonesia menyumbang sekitar 500 hingga 600 juta ton dari total 1,3 miliar ton volume perdagangan batu bara dunia. Dominasi pasokan yang mendekati 50 persen tersebut sangat memengaruhi pergerakan harga global.

Data menunjukkan harga acuan batu bara terus mengalami tren penurunan sejak akhir 2025:

• Awal November 2025: 103,75 dolar AS per ton

• Akhir November 2025: 102,03 dolar AS per ton

Baca Juga  Gedung Baru SMK Muhammadiyah Diresmikan Menteri, Wali Kota Jambi Komitmen Dukung Pendidikan

• Awal Desember 2025: 98,26 dolar AS per ton

Angka tersebut turun signifikan dibandingkan November 2024 yang masih berada di level 114,43 dolar AS per ton.

“Kami akan mengontrol perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan. Jika melanggar, RKAB mereka akan kami tinjau ulang atau evaluasi,” tambah Bahlil.

Menutup keterangannya, Cek Endra menilai kebijakan pemangkasan kuota produksi sejalan dengan agenda transisi energi nasional. Produksi yang terukur, kata dia, akan mendorong perusahaan lebih fokus pada hilirisasi dan praktik usaha yang bertanggung jawab secara ekologis.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MBG SMA Negeri 10 Bandar Lampung Disorot, Jatah Minim dan Diduga Menyalahi Aturan
Irjen. Pol (Purn) Ike Edwin Meriahkan Pergantian Tahun 2026 Bersama PWDPI dan Tokoh Masyarakat
Reses di Mandiangin, Cek Endra Dorong Lingkungan Sehat dan Legalitas Migas Rakyat
ABRT28 Tampil Kompetitif di Panggung Nasional Sumatra Cup Prix 2025
GSPI Geruduk BPK Wilayah V Jambi, Proyek Museum Muaro Jambi Disorot, Ratusan Miliar APBN Dipertanyakan
Konflik Agraria di Takalar Memanas, Pengukuran Ulang Lahan PTPN XIV Ditolak Petani
Cek Endra Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Program Desa Mandiri Peduli Gambut
Cek Endra Apresiasi Presiden Prabowo atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:03 WIB

Cek Endra: DPR RI Dukung Pemerintah Pangkas Produksi Tambang 2026

Senin, 5 Januari 2026 - 20:51 WIB

MBG SMA Negeri 10 Bandar Lampung Disorot, Jatah Minim dan Diduga Menyalahi Aturan

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Irjen. Pol (Purn) Ike Edwin Meriahkan Pergantian Tahun 2026 Bersama PWDPI dan Tokoh Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:43 WIB

Reses di Mandiangin, Cek Endra Dorong Lingkungan Sehat dan Legalitas Migas Rakyat

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:12 WIB

ABRT28 Tampil Kompetitif di Panggung Nasional Sumatra Cup Prix 2025

Pos Terbaru