Kabarina.com – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026. Paripurna digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat, Jumat (28/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan laporan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Ranperda APBD TA 2026.
Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD secara bulat memberikan apresiasi dan menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD Tanjab Barat 2026 ditetapkan pada tahap selanjutnya. Adapun perwakilan fraksi masing-masing yaitu:
• Fraksi PDI Perjuangan: Satria Tubagus Ryan Hermawan
• Fraksi Golkar: Nurkholis
• Fraksi NasDem: Tumirin
• Fraksi Gerindra: Hj. Erliani
• Fraksi PAN: Dedy Irawan, S.H.
• Fraksi Kebangkitan Bangsa: Hery Saputra
• Fraksi Keadilan Pembangunan: Endri Avian
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran DPRD sehingga tercapai kesepakatan bersama terhadap Ranperda APBD 2026.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di tengah kondisi efisiensi anggaran. Pemerintah daerah tetap berupaya memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda APBD TA 2026 diharapkan menjadi dasar percepatan realisasi visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi sesuai ketentuan.(*)











