Buntut Insiden Viral di SMKN 3 Berbak, Korban Lapor ke Polda Jambi

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Korban pengeroyokan berinisial Agus Saputra resmi menempuh jalur hukum buntut insiden kekerasan yang dialaminya di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terekam jelas dalam sejumlah video yang viral di berbagai platform media sosial pada Rabu (14/01/2026) dan menyedot perhatian publik secara luas.

Dari narasi yang beredar, insiden itu terjadi pada Selasa pagi (13/01/2026). Disebutkan bahwa pemicu keributan bermula dari dugaan ucapan kata “miskin” yang dilontarkan Agus kepada sejumlah siswa. Namun tudingan tersebut dibantah oleh pihak korban.

Agus menyebut, justru terdapat ucapan tidak pantas yang lebih dulu dilontarkan oleh seorang siswa saat dirinya melintas di depan kelas. Ketika ditanya siapa yang mengucapkan kata tersebut, siswa bersangkutan justru menantang, sehingga Agus secara refleks menampar. Situasi kemudian berkembang menjadi keributan dan berujung pada pengeroyokan.

Baca Juga  Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Jambi Terendus, Polisi Sita Rp7 Miliar dan 5,5 Kg Sabu

Meski sempat berkembang upaya mediasi, Agus yang didampingi sang kakak, Nasir, akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Laporan resmi dibuat ke Polda Jambi pada Kamis (15/01/2026).

“Kami membuat laporan ke Polda Jambi terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi terhadap adik saya di SMK Negeri 3 Berbak,” ujar Nasir kepada awak media.

Nasir menjelaskan, dirinya bersama korban berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi sejak pukul 16.00 WIB hingga malam hari, kurang lebih selama empat jam untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga  Jefri B Pardede: Para Kritkus Banyak Tak Paham Soal Investasi, Ini Perlu Diluruskan

“Kondisi adik saya masih merasakan pusing. Untuk sementara kami mohon belum bisa memberikan keterangan lebih banyak kepada rekan-rekan wartawan. Mohon maaf, mungkin lain waktu. Terima kasih,” tutur Nasir.

Sambil memperlihatkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL), Agus memilih tidak banyak memberikan pernyataan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu perkembangan dari pihak kepolisian,” pungkas Nasir.

Sementara itu, peristiwa ini turut mendapat perhatian dari Gubernur Jambi, Al Haris. Ia meminta masyarakat, khususnya para siswa, agar tidak terburu-buru menghakimi guru terkait insiden perkelahian antara oknum guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tersebut.

Baca Juga  NasDem dan PAN Ambil Sikap Tegas, 4 Anggota DPR RI Ini di Nonaktifkan 

Al Haris menyatakan akan menurunkan tim dari bidang guru dan tenaga kependidikan untuk mendalami kasus tersebut.

“Besok tim dari Dinas Pendidikan akan turun ke sana. Kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris, Rabu (14/01/2026).

Saat ini, persoalan tersebut juga tengah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, serta kepolisian. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Masih Diselidiki, Ini Penjelasan Kasat Reskrim
Sembilan Saksi Dihadirkan, Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi Kian Mengemuka
KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Seorang Warga Dipolisikan Karena Diduga Mencuri Sawit
GSPI Geruduk BPK Wilayah V Jambi, Proyek Museum Muaro Jambi Disorot, Ratusan Miliar APBN Dipertanyakan
Ketika Bangkai Tak Juga Berbau: Mengapa Kasus DAK Pendidikan Tebo Masih Gelap Saat Kasus Provinsi Dibongkar Habis
Lolos Hukuman Mati, Helen, Terdakwa Narkoba Jambi Divonis Penjara Seumur Hidup
Polemik Berlanjut, PT AJM Resmi Polisikan RSUD Raden Mataher Jambi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:31 WIB

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Masih Diselidiki, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:46 WIB

Sembilan Saksi Dihadirkan, Kasus Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi Kian Mengemuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:44 WIB

Buntut Insiden Viral di SMKN 3 Berbak, Korban Lapor ke Polda Jambi

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:06 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut dan Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:16 WIB

Seorang Warga Dipolisikan Karena Diduga Mencuri Sawit

Pos Terbaru