Beras Oplosan Viral, Pemprov Jambi Sidak Supermarket dan Pasar Tradisional, 8 Merk di Curigai

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Menyikapi viralnya isu beras oplosan yang mencuat di tingkat nasional, Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Jambi, Kamis (17/07/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, bersama Tim Satgas Pangan Provinsi, Bareskrim Polda Jambi, serta instansi terkait.

Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik seperti Fresh One Mayang, Jambi Town Square (Jamtos), serta gerai-gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya beras bermasalah yang dijual dengan label “premium”.

Baca Juga  BPBD Baru Dibentuk, Wali Kota Jambi Langsung Dapat Dukungan Logistik dari BNPB

“Untuk mengantisipasi beras yang tidak sesuai standar, tim kami turun langsung melakukan pengecekan. Dari 26 merek beras yang beredar di Jambi, ditemukan 8 merek yang bermasalah, baik dari sisi takaran maupun mutu,” ungkap Johansyah saat diwawancarai di Jamtos.

Menurutnya, delapan merek tersebut telah diambil sampelnya untuk dilakukan pengujian laboratorium oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi. Hasil uji labor akan keluar dalam waktu maksimal 14 hari.

Baca Juga  UM Jambi Peringati Milad ke-6 dengan Tema Unggul dalam Kolaborasi, Maju dalam Inovasi

Selama proses pengujian berlangsung, Johansyah mengimbau agar seluruh pusat perbelanjaan dan pasar tradisional tidak menjual delapan merek beras yang tengah diselidiki, yakni Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki. Beras-beras tersebut juga diminta untuk sementara ditarik dari rak penjualan dan dikembalikan ke gudang masing-masing.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli beras yang diklaim premium, namun isinya justru beras curah yang telah disortir. Itu melanggar ketentuan dan menyalahi label kemasan,” tegas Johansyah.

Baca Juga  Cek Endra Rampungkan Reses di Sarolangun: Dorong Solusi Sampah, TPA Baru, dan Legalisasi Tambang Rakyat

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses bahan pangan, terutama yang dikonsumsi setiap hari seperti beras. Satgas Pangan Provinsi bersama kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru