Beras Oplosan Viral, Pemprov Jambi Sidak Supermarket dan Pasar Tradisional, 8 Merk di Curigai

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Menyikapi viralnya isu beras oplosan yang mencuat di tingkat nasional, Pemerintah Provinsi Jambi bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Kota Jambi, Kamis (17/07/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, bersama Tim Satgas Pangan Provinsi, Bareskrim Polda Jambi, serta instansi terkait.

Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik seperti Fresh One Mayang, Jambi Town Square (Jamtos), serta gerai-gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya beras bermasalah yang dijual dengan label “premium”.

Baca Juga  Cek Endra Serap Aspirasi Warga Kumpeh Ulu, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

“Untuk mengantisipasi beras yang tidak sesuai standar, tim kami turun langsung melakukan pengecekan. Dari 26 merek beras yang beredar di Jambi, ditemukan 8 merek yang bermasalah, baik dari sisi takaran maupun mutu,” ungkap Johansyah saat diwawancarai di Jamtos.

Menurutnya, delapan merek tersebut telah diambil sampelnya untuk dilakukan pengujian laboratorium oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi. Hasil uji labor akan keluar dalam waktu maksimal 14 hari.

Baca Juga  Menuju Porprov Jambi 2026, KONI Matangkan Persiapan Lewat Rakor

Selama proses pengujian berlangsung, Johansyah mengimbau agar seluruh pusat perbelanjaan dan pasar tradisional tidak menjual delapan merek beras yang tengah diselidiki, yakni Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki. Beras-beras tersebut juga diminta untuk sementara ditarik dari rak penjualan dan dikembalikan ke gudang masing-masing.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli beras yang diklaim premium, namun isinya justru beras curah yang telah disortir. Itu melanggar ketentuan dan menyalahi label kemasan,” tegas Johansyah.

Baca Juga  Pemkot Jambi Gencarkan Transportasi Hijau, Tambah 4 Bus Listrik Baru Gratis hingga Akhir 2025

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses bahan pangan, terutama yang dikonsumsi setiap hari seperti beras. Satgas Pangan Provinsi bersama kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru