Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Proyek rekonstruksi jalan Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp1.268.565.000, kini menuai sorotan tajam. Baru sepekan selesai dikerjakan, kondisi jalan sudah retak, bergelombang, dan diduga gagal mutu.

Fakta di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan jauh dari standar teknis jalan yang seharusnya. Retakan dan gelombang aspal terlihat jelas di sejumlah titik, menimbulkan pertanyaan serius: apakah proyek ini dikerjakan sesuai spesifikasi, atau hanya sekadar mengejar pencairan anggaran?

“Baru seminggu selesai, tapi kondisinya sudah seperti ini. Kalau hujan dan dilewati kendaraan berat, bisa hancur total,” ujar warga setempat dengan nada kecewa.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Peningkatan Jalan Desa Tanjung Bojo (DBH Sawit) Tahap III yang dibiayai APBD Perubahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. proyek tersebut berada di bawah direksi teknis Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Launching GDPK, Gubernur Al Haris Ajak Kepala Daerah Perkuat Komitmen Pembangunan Kependudukan

Pelaksana proyek tercatat CV. Syamira Enggenering Construction, dengan pengawas CV. Solindo Jaya Konsultan. Namun, kejanggalan besar muncul saat tim Kabarina.com melakukan konfirmasi langsung.

Pemilik nama pada CV pelaksana yang tercatat beralamat di Jl. Kol. Sugiono No. 30. Kel. Telanai Pura, Kota Jambi tersebut, Syamira, secara tegas menyatakan tidak pernah mengerjakan proyek tersebut, meskipun perusahaan menggunakan namanya.

“CV itu memang nama dan alamat saya, tapi saya tidak mengerjakan proyek ini. Saya juga keberatan kok Nama saya masih dipakai. Yang mengerjakan diduga mantan suami saya,” tegas Syamira.

Ia mengungkapkan bahwa mantan suaminya, berinisial PTR, warga Kabupaten Merangin, telah bercerai dengannya sekitar dua tahun lalu. Jika pernyataan ini benar, maka muncul dugaan serius penyalahgunaan badan usaha, peminjaman bendera, hingga potensi pemalsuan administrasi proyek negara.

Baca Juga  Demo di Jambi Masih Bergejolak, Massa Kembali Geruduk Gedung DPRD

Upaya konfirmasi kepada PTR tidak mendapat respons. Pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan.

Lebih ironis lagi, Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai penanggung jawab teknis justru terkesan menghindar. Pada Senin, 22 Desember 2025, tim mendatangi kantor dinas untuk meminta klarifikasi. Kepala Dinas PUPR, Apri Dasman, disebut sedang rapat pada pagi hari dan kemudian tim mencoba menunggu hingga siang hari namun saat siang hari salaah satu pegawai menyampaikan kepala dinas sedang berada di lapangan. Kontak ajudan yang diberikan pegawai PUPR pun tidak merespons hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga  Reses di Mandiangin, Cek Endra Dorong Lingkungan Sehat dan Legalitas Migas Rakyat

Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan, dugaan pembiaran, atau bahkan kemungkinan adanya permainan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Dengan kondisi fisik jalan yang sudah rusak, pengakuan pemilik CV yang merasa dirugikan, serta absennya klarifikasi resmi dari dinas dan pelaksana lapangan, publik menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Masyarakat mendesak Inspektorat, BPK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis dan administrasi secara menyeluruh, termasuk menelusuri:

• kualitas material dan metode pekerjaan,

• keabsahan dokumen kontrak,

• peran pengawas proyek,

• serta dugaan penggunaan nama perusahaan tanpa persetujuan pemilik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR, pelaksana lapangan, dan pengawas proyek masih memilih bungkam.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Jefri Bintara Pardede: Jangan Korbankan Investasi Berizin karena Opini dan Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru