Bapemperda Konsultasi ke Kementerian PPPA Pertajam Pembentukan Ranperda Pengarustamaan Gender

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Konsultasi dan koordinasi Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani. Kegiatan berlangsung 18 hingga 20 Maret.

Adapun Peserta konsultasi dan koordinasi Bapemperda DPRD Provinsi Jambi berjumlah 10 orang didampingi oleh 2 orang tenaga ahli.

Kedatangan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi diterima oleh Fikih Akbar, Analis Kebijakan Ahli Madya didampingi oleh Thomas, Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani menjelaskan, maksud dan tujuan konsultasi adalah mencari masukan terhadap muatan materi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Pengarusutamaan Gender. Dimana Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender ini merupakan usulan inisiatif dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Dukung Gekrafs, Siapkan “Rumah Milenial” dan Sentra Kreatif Baru

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyambut baik prakarsa penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Pengarusutamaan Gender.

Disampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender ini didasarkan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Inpres ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi Pengarusutamaan Gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional.

“Dalam penyusunan Ranperda Inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi diharapkan tidak hanya sebatas perencanaan, namun sampai termasuk pelaporannya,” kata Abun Yani.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul

Selain itu, lanjutnya, Ranperda Pengarusutamaan Gender juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi perempuan-perempuan di Provinsi Jambi untuk lebih berperan serta dalam setiap peran pembangunan dalam pemerintahan, negara dan masyarakat. “Sebab itu penyusunan ini Ranperda ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Ahun Yani.

Dijelaskannya lagi, Pengarusutamaan Gender mengatur strategi untuk mengintegrasikan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan di daerah, dengan tujuan mencapai kesetaraan dan keadilan gender.

Hal ini juga merupakan upaya menjamin hak tiap orang untuk bebas dari perlakuan yang diskriminatif atas dasar apapun dan mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 telah menetapkan Pengarustamaan Gender sebagai salah satu strategi pembangunan.

Baca Juga  Anggota DPRD Jambi Dorong Pemprov Peroleh Proyek Strategis Nasional

Sedangkan Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan sub kegiatan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Sehubungan dengan dasar ide pemikiran dan program secara nasional yang diuraikan di atas, Bapemperda DPRD Provinsi Jambi berinisiatif pada tahun 2025 ini memprakarsai pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender tersebut.(*)

Berita Terkait

Senyum Bahagia Penjual Cilok, Program Pemkot Jambi Sulap Rumahnya Jadi Hunian Nyaman
Wali Kota Jambi Buka Event Fun Double Boxing, Dorong Perubahan Positif di Eks Lokalisasi Pucuk
MTQ Ke-lll Desa Sirih Sekapur Sukses dan Tukum l Keluar Jadi Juara Umum
Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul
Wali Kota Jambi Buka Turnamen Catur, Dukung Pengembangan Bakat Muda
Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan
Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang
Siloam Jambi Kenalkan Layanan “Stroke Ready Hospitals” untuk Tanggap Darurat Stroke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:33 WIB

Cek Endra Dukung Roadmap Hilirisasi Pascatambang: Kunci Ekonomi Masa Depan

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:16 WIB

Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Kuasa Hukum Nuryadin Desak Pencabutan Status Tersangka, Sebut Penetapan Cacat Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:54 WIB

Cek Endra Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM oleh Menteri Bahlil

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:05 WIB

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:59 WIB

Ide Gila, Orang Kaya Dunia Ramai-ramai Bangun Bunker Anti Kiamat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:44 WIB

Komisi XII DPR RI Cek Endra Marah Terhadap Pengusaha Tambang Batu Bara, Minta Segera Bereskan Reklamasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:19 WIB

Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025

Pos Terbaru