Kabarina.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau di Tahun Anggaran 2024 melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah harus menganggarkan ratusan juta untuk pemeliharaan Air Conditioner (AC) dan Lift yang berada di kantor Walikota Lubuklinggau. Kamis (10/7/2025).
Berdasarkan data Rencana Anggaran Belanja (RAB), Bagian Umum menggelontorkan dana sebesar Rp.240.600.000 untuk memelihara Lift sebanyak 2 buah, AC dan Komputer.
Masih berdasarkan data, untuk volume AC dan Komputer tersebut diketahui bertambah dari sebelumnya, yang mana sebelumnya pemeliharaan AC berjumlah 50 unit bertambah menjadi 90 unit dan untuk Volume Komputer (Laptop) sebelumnya 50 unit bertambah menjadi 90 unit.
Terpisah, menanggapi belanja pada Bagian Umum di Tahun Anggaran 2024. Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analisys (CBA) meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan.
“Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak. Mengingat adanya potensi kerugian negara, pemborosan anggaran, dan sikap arogan dalam belanja daerah, Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari harus segera turun tangan memeriksa Pemkot Lubuklinggau, terutama Bagian Umum Setda, untuk mengusut potensi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran ini. Penegakan hukum penting agar publik mendapatkan keadilan dan penggunaan APBD lebih transparan serta akuntabel.” Kata Jajang.
Jajang menilai, telah terjadi pemborosan anggaran dan terdapat potensi kerugian keuangan negara dari beberapa belanja yang dilaksanakan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau.
Selain Belanja Pemeliharaan Lift, AC dan Komputer. Jajang juga menyoroti Belanja Natura dan Pakan Natura serta Belanja Pakaian Dinas Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sebelumnya sudah jajang tanggapi didalam pemberitaan yang telah tayang beberapa hari lalu.
Terpisah, hingga beberapa berita yang telah tayang, Ruddy Wijaya selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau tidak memberikan tanggapan apapun ketika dikonfirmasi media ini.(putra nh)