Ansori Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Kasus PHK Tanpa Pesangon di PT Tebo Indah

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori, menanggapi keluhan sejumlah karyawan PT Tebo Indah (TI) yang mengaku di-PHK tanpa menerima hak pesangon. Ansori menyatakan, ia telah menerima pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada September 2024 lalu, namun hingga kini hak-hak mereka, termasuk pesangon, belum diberikan.

“Kami menerima laporan bahwa karyawan PT TI mendapatkan surat PHK pada 3 September 2024 lalu, dikeluarkan oleh tim kurator dengan alasan pailit. Namun hingga saat ini, hak pesangon mereka belum diterima,” ujar Ansori, Selasa (11/2/2025).

Ia pun meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera merespons dan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu satu minggu.

Baca Juga  Tiga Legislator Golkar Tinjau Kasang Pudak Jambi, Bahas Krisis Infrastruktur dan Pendidikan

Ansori menilai kebijakan perusahaan yang tidak memberikan hak pesangon kepada karyawan yang di-PHK ini merugikan para pekerja. Ia juga mengkritik peran Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo yang menurutnya perlu lebih proaktif menyelidiki kondisi perusahaan tersebut. Pasalnya, meskipun PT TI dinyatakan pailit, perusahaan tersebut masih beroperasi dan mempekerjakan sebagian karyawannya.

“Saya minta Pemda Tebo mendalami persoalan ini. Perusahaan yang katanya pailit, namun masih beroperasi, dan beberapa karyawan yang sudah di-PHK justru tidak diperbolehkan bekerja lagi. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” tegas Ansori.

Baca Juga  Wagub Sani: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Pererat Silaturahmi dan Penguat Iman

Karyawan PT TI yang mengadu kepada Ansori mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya merasa dirugikan secara finansial, tetapi juga kebingungan mengapa sebagian dari mereka masih diperbolehkan bekerja, sementara yang lainnya justru di-PHK dan kehilangan mata pencaharian.

“Kami mendapatkan surat PHK pada September 2024 dengan alasan pailit. Namun kenapa sebagian karyawan lainnya masih bekerja dan perusahaan masih beroperasi? Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar beberapa karyawan yang ditemui Ansori saat reses di Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo, pada Kamis (5/2/2025).

Baca Juga  Gedung Baru SMK Muhammadiyah Diresmikan Menteri, Wali Kota Jambi Komitmen Dukung Pendidikan

Menanggapi hal ini, Ansori menyatakan akan terus memantau dan mendalami permasalahan tersebut. Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan isu ini dengan bijak agar tidak menimbulkan konflik di daerah pemilihannya, Bungo dan Tebo.

“Saya ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik dan bijak. Saya akan mendalami terlebih dahulu informasi ini, karena saya tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atau terjebak dalam konflik. Semua harus memiliki niat baik dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutup Ansori.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru