Ansori Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Kasus PHK Tanpa Pesangon di PT Tebo Indah

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori, menanggapi keluhan sejumlah karyawan PT Tebo Indah (TI) yang mengaku di-PHK tanpa menerima hak pesangon. Ansori menyatakan, ia telah menerima pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada September 2024 lalu, namun hingga kini hak-hak mereka, termasuk pesangon, belum diberikan.

“Kami menerima laporan bahwa karyawan PT TI mendapatkan surat PHK pada 3 September 2024 lalu, dikeluarkan oleh tim kurator dengan alasan pailit. Namun hingga saat ini, hak pesangon mereka belum diterima,” ujar Ansori, Selasa (11/2/2025).

Ia pun meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera merespons dan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu satu minggu.

Baca Juga  Anggota DPRD Jambi Dorong Pemprov Peroleh Proyek Strategis Nasional

Ansori menilai kebijakan perusahaan yang tidak memberikan hak pesangon kepada karyawan yang di-PHK ini merugikan para pekerja. Ia juga mengkritik peran Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo yang menurutnya perlu lebih proaktif menyelidiki kondisi perusahaan tersebut. Pasalnya, meskipun PT TI dinyatakan pailit, perusahaan tersebut masih beroperasi dan mempekerjakan sebagian karyawannya.

“Saya minta Pemda Tebo mendalami persoalan ini. Perusahaan yang katanya pailit, namun masih beroperasi, dan beberapa karyawan yang sudah di-PHK justru tidak diperbolehkan bekerja lagi. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” tegas Ansori.

Baca Juga  Kadis ESDM Jambi Klarifikasi Pemberitaan 7.000 Sumur Minyak, Ternyata Merangin Tidak Termasuk

Karyawan PT TI yang mengadu kepada Ansori mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya merasa dirugikan secara finansial, tetapi juga kebingungan mengapa sebagian dari mereka masih diperbolehkan bekerja, sementara yang lainnya justru di-PHK dan kehilangan mata pencaharian.

“Kami mendapatkan surat PHK pada September 2024 dengan alasan pailit. Namun kenapa sebagian karyawan lainnya masih bekerja dan perusahaan masih beroperasi? Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar beberapa karyawan yang ditemui Ansori saat reses di Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo, pada Kamis (5/2/2025).

Baca Juga  Anggota DPRD Jambi Kesal, Tongkang Batubara Masih Nekat Beroperasi

Menanggapi hal ini, Ansori menyatakan akan terus memantau dan mendalami permasalahan tersebut. Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan isu ini dengan bijak agar tidak menimbulkan konflik di daerah pemilihannya, Bungo dan Tebo.

“Saya ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik dan bijak. Saya akan mendalami terlebih dahulu informasi ini, karena saya tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atau terjebak dalam konflik. Semua harus memiliki niat baik dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutup Ansori.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Peran Pesantren
Hipmi Kota Jambi Gelar Diklatcab, Wali Kota Jambi Dukung Pengusaha Muda
Momen Haru, Dipandu Wali Kota Jambi Warga Tionghoa Bersyahadat Resmi Masuk Islam
Pasar TAC: Antara Revitalisasi Fisik dan Reimajinasi Kehidupan
Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Olah Limbah Sawit
Wali Kota Jambi Pastikan Balita Hidrosefalus Dapat Layanan Medis Optimal
Pimpinan BAZNAS Jambi Resmi Dilantik, Gubernur Al Haris Minta Tata Kelola Profesional
Demo di Jambi Masih Bergejolak, Massa Kembali Geruduk Gedung DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 20:22 WIB

Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru At-Tauhid, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Peran Pesantren

Sabtu, 6 September 2025 - 19:00 WIB

Hipmi Kota Jambi Gelar Diklatcab, Wali Kota Jambi Dukung Pengusaha Muda

Jumat, 5 September 2025 - 17:00 WIB

Momen Haru, Dipandu Wali Kota Jambi Warga Tionghoa Bersyahadat Resmi Masuk Islam

Selasa, 2 September 2025 - 21:05 WIB

Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Olah Limbah Sawit

Selasa, 2 September 2025 - 20:14 WIB

Wali Kota Jambi Pastikan Balita Hidrosefalus Dapat Layanan Medis Optimal

Pos Terbaru