Ansori Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Kasus PHK Tanpa Pesangon di PT Tebo Indah

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori, menanggapi keluhan sejumlah karyawan PT Tebo Indah (TI) yang mengaku di-PHK tanpa menerima hak pesangon. Ansori menyatakan, ia telah menerima pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada September 2024 lalu, namun hingga kini hak-hak mereka, termasuk pesangon, belum diberikan.

“Kami menerima laporan bahwa karyawan PT TI mendapatkan surat PHK pada 3 September 2024 lalu, dikeluarkan oleh tim kurator dengan alasan pailit. Namun hingga saat ini, hak pesangon mereka belum diterima,” ujar Ansori, Selasa (11/2/2025).

Ia pun meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera merespons dan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu satu minggu.

Baca Juga  Wagub Jambi Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri di Merangin, Ajak Santri Tanamkan Nilai Nasionalisme

Ansori menilai kebijakan perusahaan yang tidak memberikan hak pesangon kepada karyawan yang di-PHK ini merugikan para pekerja. Ia juga mengkritik peran Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo yang menurutnya perlu lebih proaktif menyelidiki kondisi perusahaan tersebut. Pasalnya, meskipun PT TI dinyatakan pailit, perusahaan tersebut masih beroperasi dan mempekerjakan sebagian karyawannya.

“Saya minta Pemda Tebo mendalami persoalan ini. Perusahaan yang katanya pailit, namun masih beroperasi, dan beberapa karyawan yang sudah di-PHK justru tidak diperbolehkan bekerja lagi. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” tegas Ansori.

Baca Juga  Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Pembukaan Rakernas dan Seminar JKPI 2025

Karyawan PT TI yang mengadu kepada Ansori mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya merasa dirugikan secara finansial, tetapi juga kebingungan mengapa sebagian dari mereka masih diperbolehkan bekerja, sementara yang lainnya justru di-PHK dan kehilangan mata pencaharian.

“Kami mendapatkan surat PHK pada September 2024 dengan alasan pailit. Namun kenapa sebagian karyawan lainnya masih bekerja dan perusahaan masih beroperasi? Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar beberapa karyawan yang ditemui Ansori saat reses di Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo, pada Kamis (5/2/2025).

Baca Juga  Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Menanggapi hal ini, Ansori menyatakan akan terus memantau dan mendalami permasalahan tersebut. Ia berharap semua pihak dapat menyelesaikan isu ini dengan bijak agar tidak menimbulkan konflik di daerah pemilihannya, Bungo dan Tebo.

“Saya ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik dan bijak. Saya akan mendalami terlebih dahulu informasi ini, karena saya tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atau terjebak dalam konflik. Semua harus memiliki niat baik dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutup Ansori.(*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan
Strategi Penyelamatan Aset Daerah, Siginjai Sakti Dorong JCC Kembali Produktif
DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju
Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata
Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi
Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi
Reses di Singkut, Cek Endra Bersama Wabup Gerry Kawal Desa Sido Mukti Definitif dan Akses KUR untuk Warga
Baru Seminggu, Jalan Rp1,2 Miliar di Tanjab Barat Sudah Retak dan Bergelombang, Kontraktor Tak Jelas, PUPR Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Gubernur Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat, Dorong Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPC Gerindra Tebo Tegaskan Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, DPD Gerindra Jambi dan Program Tebo Maju

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:21 WIB

Malam Anugerah Kampung Adat 2025, Wali Kota Jambi Dorong Budaya Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:23 WIB

Rembug Warga Rt 39 dan JPC Capai Kesepakatan, Musyawarah Jadi Kunci Harmoni Investasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dialog Warga RT 39 dan Jambi Padel Court Berbuah Kesepakatan, Kolaborasi Jadi Solusi

Pos Terbaru