Aliansi Mahasiswa Jambi “Berjihad” Desak Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Islamic Center dan SPPD Fiktif

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Gelombang perlawanan terhadap korupsi kembali menggema dari bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Jumat, (20/06)

Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Jambi “Berjihad” menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Jihad Jilid I” di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Aksi ini menyoroti dua perkara serius dugaan korupsi pembangunan Islamic Center dan perjalanan dinas fiktif (SPPD) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Laporan resmi diserahkan langsung ke Kejati Jambi, disertai data temuan dari LHP BPK RI dan hasil investigasi lapangan oleh mahasiswa.

Baca Juga  Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

“Jika Kejati tidak serius menindaklanjuti, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Adji Permana, koordinator aksi,lantang dari atas mobil komando.

BPK mencatat dugaan kerugian negara mencapai Rp 231 juta dari perjalanan dinas fiktif. Sementara proyek Islamic Center, meski menelan dana Rp 149 juta dari APBD, justru menyisakan berbagai persoalan: kelebihan bayar, pekerjaan tidak sesuai, serta keterlambatan penyelesaian.

Lebih dari itu, tim mahasiswa menemukan langsung kerusakan fisik bangunan seperti pagar jembatan copot, atap bocor, lantai keramik yang kopong, hingga pengerjaan tambahan yang dikerjakan di luar masa kontrak.

Baca Juga  Wagub Sani Lantik Empat Pejabat Eselon II, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kinerja Nyata

Koordinator lain, Panji Pranata, menyampaikan kritik keras kepada Gubernur Jambi, Al Haris, yang dinilai gagal menjaga integritas proyek-proyek pemerintah.

“Gubernur seharusnya bertanggung jawab. Pecat Kadis PUPR, minta maaf secara terbuka, dan bila perlu, mundur dari jabatan,” tegas Panji.

Adapun Tuntutan Mahasiswa “Berjihad” yakni : Kejati Jambi diminta mengusut tuntas dugaan korupsi Islamic Center dan SPPD fiktif, Aparat penegak hukum diminta menyelidiki seluruh proyek bermasalah di Provinsi Jambi, Gubernur harus mencopot Kepala Dinas PUPR, Gubernur wajib menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Jambi dan mundur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak turun tangan langsung ke Jambi.

Baca Juga  Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Lebih jauh, mahasiswa juga melempar sorotan terhadap potensi konflik kepentingan antara Gubernur dan Jaksa Agung, yang dikhawatirkan dapat mengganggu independensi proses hukum.

Aksi ini diyakini baru permulaan. Aliansi “Berjihad” menyatakan akan kembali dengan gelombang yang lebih besar jika tak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan
Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’
Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia
Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Jam Buang Sampah
Wajah Baru Pembangunan Kota Jambi: Merajut “Kampung Bahagia” dari Ujung Lorong
Gubernur Al Haris Buka Rakortek Kominfo, Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:16 WIB

Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria, Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria 2025

Selasa, 11 November 2025 - 15:40 WIB

Kantah Makassar Jalani Evaluasi Maladministrasi, Komitmen Perkuat Transparansi Layanan

Minggu, 9 November 2025 - 15:47 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sinergi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera

Kamis, 6 November 2025 - 22:46 WIB

Kisah di Balik Isu Viral: Menno Eka Desthya Luruskan Fakta, Dua Anak Jambi ‘Dititipkan’ Bukan ‘Dibuang’

Rabu, 5 November 2025 - 00:17 WIB

Pemprov Jambi Raih TOP GPR Award 2025, Satu-satunya di Indonesia

Pos Terbaru