Aliansi Mahasiswa Jambi “Berjihad” Desak Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Islamic Center dan SPPD Fiktif

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Gelombang perlawanan terhadap korupsi kembali menggema dari bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Jumat, (20/06)

Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Jambi “Berjihad” menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Jihad Jilid I” di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Aksi ini menyoroti dua perkara serius dugaan korupsi pembangunan Islamic Center dan perjalanan dinas fiktif (SPPD) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Laporan resmi diserahkan langsung ke Kejati Jambi, disertai data temuan dari LHP BPK RI dan hasil investigasi lapangan oleh mahasiswa.

Baca Juga  Anggota DPRD Jambi Kesal, Tongkang Batubara Masih Nekat Beroperasi

“Jika Kejati tidak serius menindaklanjuti, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Adji Permana, koordinator aksi,lantang dari atas mobil komando.

BPK mencatat dugaan kerugian negara mencapai Rp 231 juta dari perjalanan dinas fiktif. Sementara proyek Islamic Center, meski menelan dana Rp 149 juta dari APBD, justru menyisakan berbagai persoalan: kelebihan bayar, pekerjaan tidak sesuai, serta keterlambatan penyelesaian.

Lebih dari itu, tim mahasiswa menemukan langsung kerusakan fisik bangunan seperti pagar jembatan copot, atap bocor, lantai keramik yang kopong, hingga pengerjaan tambahan yang dikerjakan di luar masa kontrak.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030

Koordinator lain, Panji Pranata, menyampaikan kritik keras kepada Gubernur Jambi, Al Haris, yang dinilai gagal menjaga integritas proyek-proyek pemerintah.

“Gubernur seharusnya bertanggung jawab. Pecat Kadis PUPR, minta maaf secara terbuka, dan bila perlu, mundur dari jabatan,” tegas Panji.

Adapun Tuntutan Mahasiswa “Berjihad” yakni : Kejati Jambi diminta mengusut tuntas dugaan korupsi Islamic Center dan SPPD fiktif, Aparat penegak hukum diminta menyelidiki seluruh proyek bermasalah di Provinsi Jambi, Gubernur harus mencopot Kepala Dinas PUPR, Gubernur wajib menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Jambi dan mundur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak turun tangan langsung ke Jambi.

Baca Juga  DPRD Dengarkan Tuntutan Tenaga Honorer Jambi

Lebih jauh, mahasiswa juga melempar sorotan terhadap potensi konflik kepentingan antara Gubernur dan Jaksa Agung, yang dikhawatirkan dapat mengganggu independensi proses hukum.

Aksi ini diyakini baru permulaan. Aliansi “Berjihad” menyatakan akan kembali dengan gelombang yang lebih besar jika tak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

MTQ Ke-lll Dusun Sirih Sekapur Sukses dan Tukum l Keluar Jadi Juara Umum
Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul
Wali Kota Jambi Buka Turnamen Catur, Dukung Pengembangan Bakat Muda
Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan
Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang
Siloam Jambi Kenalkan Layanan “Stroke Ready Hospitals” untuk Tanggap Darurat Stroke
Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Ekspor Jambi
UM Jambi Peringati Milad ke-6 dengan Tema Unggul dalam Kolaborasi, Maju dalam Inovasi

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:11 WIB

Demo di Kejati, Hadi Prabowo Desak Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi di PUPR Tebo

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:55 WIB

Kantor Pos Bengkulu di Geledah Kejati, Ada Apa ?

Pos Terbaru