Komisi I DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke DPRD Banten Terkait Toleransi Bermasyarakat

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – DPRD Banten terima studi banding DPRD Jambi terkait toleransi bermasyarakat Komisi I DPRD Banten menerima kunjungan kerja dari perwakilan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding terkait dengan toleransi kehidupan bermasyarakat di Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten di Serang, Kamis (22/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi I sekaligus pimpinan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata menyampaikan maksud dari kunjungan kerja tersebut untuk studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga  Pansus I DPRD Provinsi Jambi Gelar Pertemuan Bersama Anggota Komisi XII DPR RI

“Tujuan kami datang ke DPRD Banten adalah untuk melakukan studi banding dengan DPRD Banten guna mencari masukan dan informasi terkait perumusan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat serta fasilitasi penanganan konflik sosial di daerah serta pembinaan dan pengawasan yang dapat dilakukan lembaga DPRD dalam implementasi kebijakan toleransi,” katanya.

Ia mewakili anggota DPRD Provinsi Jambi mengucapkan banyak terima kasih karena DPRD Banten sudah mau menerima studi banding tersebut, dengan turut melibatkan Kesbangpol Provinsi Banten dan FKUB Banten.

Baca Juga  Satu Ekor Sapi Qurban Gubernur Al Haris Disembelih Di Markas Besar MPW Pemuda Pancasila Jambi

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Jambi tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten H. Umar Bin Barmawi yang menjelaskan bahwa Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus sesuai dengan administrasi yang telah ditetapkan.

Umar juga mengatakan saat ini anggaran untuk FKUB Banten sangat terbatas sehingga FKUB tidak dapat bergerak secara leluasa.

“Toleransi boleh namun tidak berlebihan, saat ini Pemprov Banten sudah membuat aturan untuk mendirikan suatu tempat ibadah harus dengan kesepakatan dari warga sekitar dengan penetapan angka minimal 60 kepala keluarga, serta jika dilihat anggaran untuk FKUB saat ini sangat minim,” katanya.

Baca Juga  Dewan Temukan Sekat Kolam Retensi Milik JBC Belum Dibangun

Umar juga berharap kedepannya Kesbangpol Provinsi Banten juga bisa turut serta menjalankan wasbang (wawasan kebangsaan) kepada masyarakat agar toleransi terhadap umat beragama dapat dijalankan dengan tepat.(*)

Berita Terkait

Senyum Bahagia Penjual Cilok, Program Pemkot Jambi Sulap Rumahnya Jadi Hunian Nyaman
Wali Kota Jambi Buka Event Fun Double Boxing, Dorong Perubahan Positif di Eks Lokalisasi Pucuk
MTQ Ke-lll Desa Sirih Sekapur Sukses dan Tukum l Keluar Jadi Juara Umum
Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul
Wali Kota Jambi Buka Turnamen Catur, Dukung Pengembangan Bakat Muda
Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan
Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang
Siloam Jambi Kenalkan Layanan “Stroke Ready Hospitals” untuk Tanggap Darurat Stroke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:33 WIB

Cek Endra Dukung Roadmap Hilirisasi Pascatambang: Kunci Ekonomi Masa Depan

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:16 WIB

Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Kuasa Hukum Nuryadin Desak Pencabutan Status Tersangka, Sebut Penetapan Cacat Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:54 WIB

Cek Endra Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM oleh Menteri Bahlil

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:05 WIB

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:59 WIB

Ide Gila, Orang Kaya Dunia Ramai-ramai Bangun Bunker Anti Kiamat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:44 WIB

Komisi XII DPR RI Cek Endra Marah Terhadap Pengusaha Tambang Batu Bara, Minta Segera Bereskan Reklamasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:19 WIB

Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025

Pos Terbaru