Komitmen Kejar PI Migas 10 Persen, Pansus 1 DPRD Jambi Gelar FGD

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Pansus I DPRD Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) 10 persen Migas, serta penandatanganan kesepakatan bersama percepatan realisasi PI 10 persen Migas wilayah kerja Provinsi Jambi, Selasa (29/4).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, perwakilan Kementerian ESDM RI, SKK Migas Sumbagsel, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani beserta anggota Pansus dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kegiatan FGD juga dihadiri oleh K3S, Sekda Provinsi Jambi, Kepala OPD, Bupati Tanjungjabung Barat dan Wakil Bupati Tanjungjabung Timur, Akademisi, Tokoh Masyarakat, sejumlah lembaga, mahasiswa serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz saat membuka FGD tersebut meminta Pansus menjelaskan perkembangan dan progres kinerja Pansus 1, termasuk permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

Baca Juga  Anggota Komisi XII DPR Cek Endra: Koperasi Kelola Tambang Peroleh Edukasi Jaga Lingkungan

Ia menekankan pentingnya perhatian bersama, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten penghasil Migas, serta BUMD penerima PI 10 persen, yaitu, PT Jambi Indoguna International (JII) dan anak perusahaannya PT Mahardika Jambi Utama Oil.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Komisi XII DPR RI agar pengalihan PI 10 Persen Migas dari K3S kepada BUMD segera terealisasi,” ujar Hafiz.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Jambi akan terus menjembatani dan memfasilitasi upaya percepatan realisasi PI 10 persen ini, karena peningkatan PAD sangat bergantung pada PI 10 persen itu.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Soroti Masalah Infrastruktur di Kerinci Hingga Jalur Evakuasi

“Pemerintahan di Provinsi Jambi sangat bergantung dengan peningkatan-peningkatan asli daerah, salah satunya yang kita harapkan adalah partisipasi interest 10 persen ini,” tegasnya.

Sementara itu, pada laporan Pansus 1 yang disampaikan Putra Absor Hasibuan, pembentukan Pansus PI 10 persen ini dilatarbelakangani beberapa hal. Yakni hak pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten daerah penghasil Migas dapat penawaran PI 10 persen Migas dari K3S atau perusahaan Migas kepada BUMD yang ditunjuk oleh kepala daerah disahkan melalaui peraturan daerah.

Kemudian, laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi atas LKPD provinsi Jambi tahun 2022 menyebutkan bahwa provinsi Jambi belum mendapatkan hak PI 10 persen Minyak dan Gas Wilayah Kerja Jabung, Tungkal, South B dan South Betung.

Baca Juga  Parkir Kota Jambi Go Digital, Bayar Via QRIS, Rompi Resmi dan BPJS untuk Juru Parkir

“Bahkan di tengah kondisi fiscal daerah Provinsi Jambi tahun 2025 masuk kategori rendah, PI yang digadang-gadang dapat mendongkrak pendapatan daerah, belum juga terealisasi,” tegasnya.

Selain itu, hasil Monev antara KPK RI bersama pemerinah Provinsi Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, K3S serta perwakilan Migas pada 14 September 2022 lalu.

Ditambahkan Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, PI 10 persen menjadi kewajiban yang diberikan perusahaan Migas Wilayah Kerja Provinsi Jambi. PI 10 persen ini untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dari pertemuan hari ini bisa clear semua. Kedepan tidak ada mis komunikasi dari semua pihak. Semua terang benderang dan tidak ada yang menghambat. Kami berkomitmen tahun ini selesai,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Senyum Bahagia Penjual Cilok, Program Pemkot Jambi Sulap Rumahnya Jadi Hunian Nyaman
Wali Kota Jambi Buka Event Fun Double Boxing, Dorong Perubahan Positif di Eks Lokalisasi Pucuk
MTQ Ke-lll Desa Sirih Sekapur Sukses dan Tukum l Keluar Jadi Juara Umum
Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul
Wali Kota Jambi Buka Turnamen Catur, Dukung Pengembangan Bakat Muda
Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan
Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang
Siloam Jambi Kenalkan Layanan “Stroke Ready Hospitals” untuk Tanggap Darurat Stroke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:33 WIB

Cek Endra Dukung Roadmap Hilirisasi Pascatambang: Kunci Ekonomi Masa Depan

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:16 WIB

Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Kuasa Hukum Nuryadin Desak Pencabutan Status Tersangka, Sebut Penetapan Cacat Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:54 WIB

Cek Endra Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM oleh Menteri Bahlil

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:05 WIB

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:59 WIB

Ide Gila, Orang Kaya Dunia Ramai-ramai Bangun Bunker Anti Kiamat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:44 WIB

Komisi XII DPR RI Cek Endra Marah Terhadap Pengusaha Tambang Batu Bara, Minta Segera Bereskan Reklamasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:19 WIB

Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025

Pos Terbaru