Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarina.com – Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dampak Inpres No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan.
Kunjungan Komisi III didampingi langsung dua pimpinan DPRD yakni Ivan Wirata dan Faizal Riza. Konsultasi atau kunjungan itu berlangsung selama 3 hari ini, yakni 17- 19 Februari 2025.

Waka II DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskan, ada beberapa program yang tertuang di dalam Inpres tersebut, diantaranya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga  DPRD Pertanyakan Perbaikan Tiang Jembatan Aurduri Pasca Ditabrak Kapal Batu Bara

“Kemudian efisiensi, dari efisiensi ini adalah bagaimana kita bisa mencapai swasda pangan, swaspada energi, berdiri di atas kaki sendiri, yang lebih mandiri,” kata Faizal Riza.

Anggota Komisi III, Sapuan Ansori menambahkan, dalam merealisasikan itu semua ada hal yang mesti diperhatikan di Provinsi Jambi, diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk menyikapi program-program pusat, atau program dari Presiden Prabowo, tolong Bappenas perjuangkan juga nasib kami Jambi ini pak, bapak catat ini Ujung Jabung ini penting sekali bagi Ekonomi Jambi Kedepan,” kata Sapuan dalal diskusi tersebut.

Baca Juga  Tinjau Jembatan Timbang Soroti Odol yang Ditindak, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD

Sementara Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menambahkan, disepanjang jalan kabupaten lebih kurang 1.00 kilo meter, terdapat lebihkurang sekitar 500 kilo meter jalan yang rusak, sehingga itu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah jika tidak diperhatikan dan ditanggani.

“Bagaimana fungsi dari pertumbuhan ekonomi tadi dengan infrastruktur. Nah infrastruktur jalan menuju perkebunan sawit ini diperjuangkan, dengan cara yang paling bagus yakni Inpres nomor 3 tahun 2023,” kata Ivan.

Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam kesempatan itu juga membahas mengenai pembangunan Jembatan Batanghari III, yang memiliki peran penting untuk pembangunan ekonomi kedepannya.(*)

Baca Juga  Siloam Jambi Kenalkan Layanan "Stroke Ready Hospitals" untuk Tanggap Darurat Stroke

Berita Terkait

Senyum Bahagia Penjual Cilok, Program Pemkot Jambi Sulap Rumahnya Jadi Hunian Nyaman
Wali Kota Jambi Buka Event Fun Double Boxing, Dorong Perubahan Positif di Eks Lokalisasi Pucuk
MTQ Ke-lll Desa Sirih Sekapur Sukses dan Tukum l Keluar Jadi Juara Umum
Gubernur Al Haris Apresiasi UIN Jambi Dinilai Berperan Besar Cetak SDM Unggul
Wali Kota Jambi Buka Turnamen Catur, Dukung Pengembangan Bakat Muda
Tanggapi Kritik, Pemkot Jambi Tegaskan QRIS Parkir Sah dan Sesuai Aturan
Sambut 428 Jamaah Haji, Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang
Siloam Jambi Kenalkan Layanan “Stroke Ready Hospitals” untuk Tanggap Darurat Stroke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:33 WIB

Cek Endra Dukung Roadmap Hilirisasi Pascatambang: Kunci Ekonomi Masa Depan

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:16 WIB

Istri Zumi Zola, Putri Zulhas Raih Penghargaan Kartini Award 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Kuasa Hukum Nuryadin Desak Pencabutan Status Tersangka, Sebut Penetapan Cacat Hukum

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:54 WIB

Cek Endra Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM oleh Menteri Bahlil

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:05 WIB

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:59 WIB

Ide Gila, Orang Kaya Dunia Ramai-ramai Bangun Bunker Anti Kiamat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:44 WIB

Komisi XII DPR RI Cek Endra Marah Terhadap Pengusaha Tambang Batu Bara, Minta Segera Bereskan Reklamasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:19 WIB

Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025

Pos Terbaru